
FKIP Universitas Pakuan - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pakuan kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola akademik maupun nonakademik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di lingkungan FKIP Universitas Pakuan.
Audit Mutu Internal FKIP Tahun 2025 dilaksanakan oleh dua auditor internal Universitas Pakuan, yaitu Dr. Agung Fajar Ilmiyono, S.E., M.A. dan Dr. Abdul Kohar, S.E., M.Ak. Kegiatan audit ini dihadiri oleh Dekan FKIP, para Wakil Dekan, Kepala Laboratorium, Kepala Tata Usaha FKIP, Kepala Unit Perpustakaan FKIP Unpak, Unit Penjaminan Mutu Fakultas, serta Kepala Pusat Audit Mutu Internal.

Dalam proses audit, tim auditor melakukan telaah terhadap berbagai dokumen kebijakan, capaian kinerja, serta pelaksanaan program strategis fakultas. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah implementasi kebijakan Rektor Universitas Pakuan terkait Hybrid Learning, yang dinilai sebagai langkah adaptif dalam menjawab tantangan pembelajaran di era digital dan pascapandemi.
Selain itu, audit juga menyoroti upaya peningkatan perolehan hibah penelitian dari sumber eksternal, baik nasional maupun internasional, sebagai indikator penguatan budaya riset di lingkungan FKIP. Auditor turut memberikan perhatian pada strategi peningkatan jumlah Guru Besar, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengembangan keilmuan, reputasi akademik, serta peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi.

Aspek lain yang menjadi pembahasan penting dalam Audit Mutu Internal ini adalah peningkatan jumlah tenaga kependidikan yang telah teregistrasi dan memiliki jabatan fungsional, sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan profesionalisme layanan akademik. Di samping itu, kolaborasi publikasi ilmiah dengan mitra luar negeri juga menjadi perhatian auditor sebagai salah satu indikator internasionalisasi fakultas.
Hasil audit menunjukkan bahwa masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait jumlah mahasiswa asing di FKIP yang hingga saat ini belum mencapai target yang ditetapkan. Menindaklanjuti temuan tersebut, FKIP Universitas Pakuan merencanakan langkah strategis pada Tahun 2026, antara lain melalui penguatan kerja sama internasional dan pengembangan program student exchange dengan perguruan tinggi luar negeri.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2025 ini, FKIP Universitas Pakuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam rangka mewujudkan fakultas yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
